BERUNTUNGNYA ANAK-ANAK YANG MEMANFAATKAN KESEMPATAN

 BERUNTUNGNYA ANAK-ANAK YANG MEMANFAATKAN KESEMPATAN

 


Pertemuan ketiga kelas melukis (16/7) semakin ramai. Ada sebelas orang anak yang hadir. Masih absen tiga orang, karena berhalangan.

Seperti pertemuan sebelumnya, mereka antusias sekali, dan saya, berpikir, “beruntungnya mereka, anak-anak yang mau memanfaatkan kesempatan yang ada seperti ini.”

Ya, pikiran itu dipicu oleh kenangan masa lalu, saat usia SMP dan SMA, ketika saya mulai senang melukis dan menulis. Saya ingin sekali ada yang mengajari melukis dan menulis, ada tempat untuk mengirimkan puisi dan cerpen, ada lomba-lomba yang bisa saya ikuti.

Yang saya inginkan itu tidak ada, sebab memang di daerah saya tak ada pelukis, tak ada penulis, belum masuk media massa, koran, majalah, dan lomba-lomba pun minim sekali.

Saya hanya belajar sendiri, menikmati karya sendiri.

Anak-anak peserta kelas tersebut telah kami beri ruang, yang luas dan bebas untuk belajar dan menunjukkan kreatifitasnya. Seandainya apa yang kami lakukan ini ada pada masa lalu, saya yakin kemampuan dan mungkin jalan hidup saya akan berbeda.










Share:

PERTEMUAN KEDUA KELAS MELUKIS JUMLAH PESERTA BERTAMBAH, SEMANGAT JUGA TENTUNYA

 PERTEMUAN KEDUA KELAS MELUKIS

JUMLAH PESERTA BERTAMBAH, SEMANGAT JUGA TENTUNYA

 



Hari Minggu, 9 Juli 2023 adalah pertemuan kedua kelas melukis yang menjadi satu dari tiga kelas kreatifitas anak yang diselenggarakan oleh Komunitas Literasi Emparano.

Pada pertemuan kedua ini bertambah lagi tiga orang peserta. Dan karenanya, nyata sekali semangat anak-anak, juga pembina, yaitu Kak Suhana, S.HI.

Kami yakin pada pertemuan berikutnya akan semakin banyak peserta, sebab telah ada calon yang mendaftar dan belum bisa hadir.






Share:

KELAS KREATIFITAS ANAK: BELAJAR MENGGAMBAR MASIH SANGAT SEPI

 KELAS KREATIFITAS ANAK: BELAJAR MENGGAMBAR

MASIH SANGAT SEPI

 

Akhirnya sore ini  kami bisa melaksanakan kegiatan pertama Kelas Kreatifitas Anak, yaitu belajar menggambar. Masih dengan suasana sangat sepi, sebab peserta yang hadir hanya empat orang anak, yaitu Aurum, Kayla, Meysa dan Sofiah. Ya, empat orang dari belasan anak yang mendaftar. Memang kami masih harus memperkeras usaha sosialisasi kepada anak-anak dan juga orang tuan tentang asyik dan bermanfaatnya kegiatan Kelas Kreatifitas Anak.

Tidak masalah. Memulai dengan empat orang anak tetap merupakan awal yang baik. Terlebih melihat semangat keempat anak tersebut yang luar biasa. Kami yakin seiring waktu anak-anak lain akan datang dan kelas menjadi semakin ramai.

Pertemuan pertama ini masih kami batasi pada tahap melihat kemampuan menggambar anak-anak. 

          











Share:

Rapat Pengurus untuk Pembahasan Program Kerja Komunitas

 Rapat Pengurus untuk Pembahasan Program Kerja Komunitas

 

Untuk mengawali kegiatan komunitas, maka perlu merancang program kerja. Untuk itu pada malam Sabtu, 24 Juni 2023 kami menyelenggarakan rapat pengurus untuk pembahasan program kerja.

Hadir dalam rapat tersebut seluruh pengurus, yakni Yin Ude (Muhammad Thamrin) sebagai ketua, Syamsun (sekretaris), Suhana, S.HI. (bendahara), Johan Jauhari (penanggung jawab pengembangan SDM, kelembagaan dan hubungan masyarakat) serta Kudrat Hidayat (penanggung jawab program).






Share:

Praktik Baik Literasi Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa

 Praktik Baik Literasi

Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa

 



Praktik baik yang telah dilaksanakan oleh komunitas ini masih terbatas pada Penerbitan website sastra dan budaya komunitas yang bernama “Idestra” dengan alamat www.idestra.site. Untuk sementara konten website ini masih didominasi oleh karya sastra. Kami akan mengupayakan pengembangannya dengan konten-konten yang dapat lebih memenuhi visi dan misi komunitas.


Share:

PROFIL KOMUNITAS

 


PROFIL

KOMUNITAS LITERASI “EMPARANO” SUMBAWA TIMUR

KABUPATEN SUMBAWA

 

A.  Latar Belakang

Pada tanggal 1 Februari 2021 penulis Sumbawa Timur Yin Ude menggagas pendirian Komunitas Penulis “Emparano” Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa. Tujuan pendirian komunitas ini adalah untuk menghimpun para penulis yang berasal dari kecamatan yang berada di bagian timur Kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama mengusahakan penerbitan buku-buku sastra yang bersumber dari karya para anggotanya. Ada  empat orang penulis yang bergabung dan menjadi pengurus yaitu Syamsun Hf, Johan Jauhari, Suhaiba, S.Pd. dan Kudrat Hidayat. Karya pertama komunitas ini adalah Antologi Puisi “Genta Fajar” Lima Penyair Komunitas Penulis Emparano Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat, yang diterbitkan oleh Penerbit CV. Prabu Dua Satu Malang, pada Juli 2021.



Pada perkembangannya para pengurus komunitas menilai bahwa ruang gerak mereka terlalu sempit jika hanya memusatkan perhatian pada usaha menghimpun para penulis dan menerbitkan buku sastra. Para pengurus juga ingin bergerak dalam kegiatan- kegiatan literasi yang lebih luas.

Berdasarkan pemikiran ini maka pada tanggal 1 Desember 2022 para pengurus sepakat untuk mengganti nama Komunitas Penulis “Emparano” Sumbawa Timur menjadi Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur.

B.    Profil Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa

Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa berkedudukan di Desa Bunga Eja Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.

Legalitas komunitas saat ini masih dalam tahap pengurusan.

Komunitas ini memiliki visi “Memajukan Negeri dengan Literasi”.

Berdasarkan visi di atas, maka misinya adalah:

1.     Menyelenggarakan kegiatan literasi dasar di tengah masyarakat secara tepat sasaran dan tepat tujuan sesuai cita-cita gerakan literasi nasional

2.     Secara terus menerus mengusahakan peningkatan pengetahuan literasi pengurus dan anggota sehingga dapat menjadi penggerak literasi yang handal

Pengurusnya terdiri dari:

Ketua               : Yin Ude (Muhammad Thamrin, SP.)

Sekretaris         : Syamsun Hf, A.Ma.

Bendahara        : Suhana, S.HI.

Koordinator      :

a.     Penanggung Jawab Pengembangan SDM, Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat: Johan Jauhari

b.     Penanggung Jawab Program: Kudrat Hidayat, S.Pd.

Kegiatan kesekretariatan komunitas ini diselenggarakan di sekretariat yang bangunannya milik ketua.

Sumber dana untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kesekretariatan hingga saat ini masih berasal dari dana pribadi ketua. Pengurus telah merencanakan untuk membangun kerjasama dengan pemerintah dan pihak-pihak lain guna menunjang ketersediaan dana ketika nanti komunitas akan mulai merealisasikan program-program kerja yang telah disusun.

Adapun program kerja Komunitas Literasi “Emparano” adalah:

1.     Program Kerja Rutin

Program kerja rutin meliputi:

a.     Penerbitan website sastra dan budaya komunitas yang bernama “Idestra” dengan alamat www.idestra.site. Website ini telah terbit sejak Bulan Desember 2022 dan akan terus dikembangkan untuk lebih mendukung visi misi komunitas

b.     Kelas Kreatifitas Anak, meliputi Kelas Puisi (belajar membaca dan menulis puisi), Kelas Cerpen (belajar menulis cerita pendek anak) dan Kelas Melukis (belajar melukis)

c.     Taman bacaan masyarakat (TBM). Saat ini masih dalam tahap perintisan.

d.     Penerbitan buku-buku karya pengurus, anggota dan masyarakat.

e.     Literasi Qur’an bagi Anak-anak.

f.      Workshop internal literasi bagi pengurus dan anggota.

2.     Program Kerja Temporer

Program kerja temporer meliputi:

a.     Kegiatan Komunitas Masuk Sekolah (KMS), yakni kegiatan sosialisasi literasi dan sastra oleh Komunitas Literasi “Emparano” ke sekolah-sekolah di Kecamatan Empang dan Tarano

b.     Kegiatan lomba-lomba dan pagelaran sastra dan budaya

3.     Program Kerja Berkelanjutan

Program kerja berkelanjutan adalah Program Penulisan Sastra Berkelanjutan bagi Anak dan Remaja. Program ini akan menyasar anak dan remaja yang memiliki minat dalam penulisan sastra. Mereka akan mendapatkan pelatihan dari dasar hingga mampu menghasilkan karya. Komunitas akan menjalin kerjasama dengan para penulis dan penerbit. Selain pelatihan, anak-anak dan remaja peserta akan diikutsertakan dalam even-even perlombaan sastra sehingga mereka dapat mengukur kemampuan dan menunjukkan eksistensi di tengah-tengah dunia sastra. Anak-anak dan remaja yang telah mengikuti program ini secara otomatis akan menjadi anggota komunitas yang bertanggung jawab untuk membina anak dan remaja lain, demikian seterusnya.

Untuk kontak dengan pengurus Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur, dapat menghubungi nomor WA 087810071573.

C.    Praktik Baik Literasi Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa

Praktik baik yang telah dilaksanakan oleh komunitas ini masih terbatas pada Penerbitan website sastra dan budaya komunitas yang bernama “Idestra” dengan alamat www.idestra.site. Untuk sementara konten website ini masih didominasi oleh karya sastra. Kami akan mengupayakan pengembangannya dengan konten-konten yang dapat lebih memenuhi visi dan misi komunitas.


 


 

Share:

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

 


ANGGARAN DASAR
KOMUNITAS LITERASI

“EMPARANO”

SUMBAWA TIMUR KABUPATEN SUMBAWA

NUSA TENGGARA BARAT

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
Pasal 1
NAMA
Komunitas ini bernama Komunitas Literasi “Emparano” Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa, disingkat KL Emparano.

 

Pasal 2
WAKTU
KL Emparano dibentuk pada tanggal 1 Februari 2021  untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

 

Pasal 3
TEMPAT
KL Emparano berkedudukan di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa Propinsi Nusa Tenggara Barat.


BAB II
LOGO

Pasal 4

LOGO

Logo KL Emparano adalah sebagai berikut :



 

BAB III
MOTTO

Pasal 5
MOTTO

Motto KL Emparano adalah :
Majukan Diri dan Negeri dengan Literasi .

BAB IV
CIRI DAN AZAS

Pasal 6

CIRI

1. KL Emparano adalah komunitas yang didirikan untuk menyelenggarakan usaha-usaha pengembangan literasi melalui kegiatan penerbitan karya sastra, penerbitan media sastra dan budaya, taman bacaan atau perpustakaan, pengkajian, pendidikan dan pelatihan sastra dan budaya

2. Dalam pelaksanaan kegiatannya KL Emparano mengusahakan pemberdayaan pengurus dan anggota dan pihak-pihak lain di luar komunitas.   

 

Pasal 7
AZAS
KL Emparano berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

 

BAB V
TUJUAN DAN FUNGSI

Pasal 8
TUJUAN

KL Emparano didirikan dengan tujuan sebagai  wadah pengembangan literasi melalui 4 (empat) kegiatan pokok yakni :

1. penerbitan karya sastra yang dihasilkan baik oleh pengurus dan anggota maupun pihak-pihak lain di luar komunitas

2. penerbitan media sastra dan budaya, berbentuk website atau bentuk-bentuk lain

3. taman bacaan atau perpustakaan

4. pengkajian, pendidikan dan pelatihan sastra dan budaya bagi pengurus dan anggota dan pihak-pihak lain di luar komunitas.

 

Pasal 9
FUNGSI
KL Emparano berfungsi sebagai wadah pengembangan literasi melalui kegiatan penerbitan karya sastra, penerbitan media sastra dan budaya, taman bacaan atau perpustakaan, pengkajian, pendidikan dan pelatihan sastra dan budaya.



BAB VI
KEKUASAAN TERTINGGI DAN KEPENGURUSAN
Pasal 10

KEKUASAAN TERTINGGI
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh Rapat Pengurus.


Pasal 11
KEPENGURUSAN
Kepengurusan KL Emparano terdiri atas :
1. Pendiri, 1 (satu) orang

2. Ketua, 1 (satu) orang
3. Sekretaris, 1 (satu) orang
4. Bendahara, 1 (satu) orang
5. Penanggung Jawab Kegiatan, 1 (satu) orang

 

 

BAB VII

RAPAT-RAPAT KOMUNITAS

Pasal 12

RAPAT PENGURUS

Rapat Pengurus dilaksanakan untuk :

1.  menetapkan dan merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

 (AD/ART) komunitas.

2. membahas perekrutan, menetapkan dan mengangkat pengurus baru

3. Menetapkan Ketua Komunitas

4. membahas pemberhentian dan menetapkan pemberhentian pengurus

5. menyusun dan menetapkan Rencana Kegiatan/Program Kerja Komunitas

6. mengevaluasi capaian hasil kegiatan/program kerja komunitas

7. menerima  laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengurus

8. menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengawasan internal Ketua Komunitas

9. menyelesaikan sengketa internal komunitas

 

Pasal 13

RAPAT PENGURUS LUAR BIASA

Rapat Pengurus Luar Biasa dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan pembubaran komunitas

 

 

BAB VIII
KEANGGOTAAN
Pasal 14
KEANGGOTAAN

1. Pengurus KL Emparano merangkap sebagai anggota KL Emparano

2. Pada awal pendirian komunitas, anggota KL Emparano adalah para penulis dari wilayah Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa yang telah melalui proses perekrutan dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Pendiri Komunitas.

Selanjutnya setelah komunitas berdiri dan melaksanakan kegiatan, anggota KL Emparano adalah para penulis dari wilayah Sumbawa Timur Kabupaten Sumbawa yang telah melalui proses perekrutan dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Rapat Pengurus.

3. Dapat pula menerima anggota dari luar Sumbawa Timur bahkan dari luar Kabupaten Sumbawa berdasarkan syarat yang ditetapkan oleh Rapat Pengurus



BAB IX
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 15
Setiap anggota berhak :
1. mengembangkan pikiran, pendapat baik lisan maupun tulisan
2. memilih dan dipilih sebagai pengurus untuk duduk dalam kepengurusan KL Emparano

 

Pasal 16

Setiap anggota wajib menjaga nama baik komunitas, menaati aturan komunitas, melaksanakan tugas yang ditetapkan oleh komunitas, serta menjaga semangat kerja untuk kesinambungan usaha komunitas.


BAB X

HILANGNYA KEANGGOTAAN
Pasal 17
HILANGNYA KEANGGOTAAN
Anggota kehilangan keanggotaannya apabila:
1. meninggal dunia
2. karena diberhentikan
3. atas permintaan sendiri
4. tidak aktif tanpa keterangan selama tiga bulan berturut-turut
5. komunitas bubar.


BAB XI

PENDANAAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN
Pasal 18

PENDANAAN
Pendanaan KL Emparano berasal dari :
a. dana awal dari Pendiri

b. iuran pengurus

c. Pemerintah daerah dan pusat
d. Usaha-usaha lain yang tidak mengikat,  halal dan tidak bertentangan dengan hukum.

 

Pasal 19

PENGELOLAAN KEUANGAN

1. Pengelolaan keuangan KL Emparano dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, tepat sasaran, keterbukaan dan akuntabilitas

2. Pelaksanaan pengelolaan keuangan KL Emparano dilakukan oleh satu orang bendahara berdasarkan perintah dan pengawasan Ketua KL Emparano

3. Pertanggungjawaban bendahara kepada Ketua KL Emparano dilaksanakan melalui mekanisme pelaporan rutin setiap akhir bulan dan pelaporan temporer sesuai kebutuhan

4. Pertanggungjawaban komunitas kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan dilaksanakan sesuai dengan keperluan  

 

BAB XII

PENYELESAIAN SENGKETA DAN PENGAWASAN INTERNAL

Pasal 20

PENYELESAIAN SENGKETA

Penyelesaian sengketa internal komunitas dilaksanakan melalui Rapat Pengurus dengan menjunjung tinggi prinsip :

a. kekeluargaan

b. keadilan, kejujuran dan kebenaran

c. menjaga nama baik komunitas

d. menjaga kelancaran dan kesinambungan pelaksanaan program komunitas

e. mempertahankan berdirinya komunitas

 

Pasal 21

PENGAWASAN INTERNAL

Pengawasan internal dilakukan oleh Pendiri dan Ketua Komunitas yang mempertanggungjawabkan hasil pengawasannya kepada Rapat Pengurus.


BAB XIII
PEMBUBARAN KOMUNITAS
Pasal 22
Pembubaran KL Emparano hanya dapat dilakukan dalam Rapat Pengurus Luar Biasa yang dihadiri oleh seluruh pengurus.

 

Pasal 23
Keputusan pembubaran KL Emparano hanya dapat dilakukan jika disetujui oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang pengurus yang hadir.


BAB XIV

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 24
Usulan perubahan anggaran dasar dapat diajukan dalam Rapat Pengurus yang dihadiri oleh seluruh pengurus.


Pasal 25
Keputusan perubahan anggaran dasar dapat diajukan jika disetujui oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang pengurus yang hadir.

 

BAB XV
ATURAN PERALIHAN
Pasal 26
Dengan berlakunya Anggaran Dasar ini, semua aturan pelaksanaan KL Emparano yang telah ada harus mengacu kepada anggaran dasar ini.


BAB XVI
PENUTUP
Pasal 27
Hal-hal yang belum dapat diatur dalam anggaran dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga atau peraturan lainnya yang ditetapkan dalam Rapat Pengurus KL Emparano.

 

 

Ditetapkan di    : Empang

Pada tanggal     : 1 Februari 2021

 

Ketua

 

 

 

 

 

MUHAMMAD THAMRIN

Sekretaris

 

 

 

 

 

SYAMSUN

 

 

Mengetahui :

Pendiri

 

 

 

 

MUHAMMAD THAMRIN


 

ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOMUNITAS LITERASI

“EMPARANO”

SUMBAWA TIMUR

KABUPATEN SUMBAWA NUSA TENGGARA BARAT


BAB I
ARTI LOGO
Pasal 1
Arti Logo


Gambar logo berupa dua bangun setengah lingkaran yang satunya berwarna hijau dan satunya lagi berwarna biru

Bangun setengah lingkaran hijau melambangkan bukit, sebagai wujud ketinggian cita-cita komunitas memajukan literasi, sastra dan budaya

Bangun setengah lingkaran biru melambangkan telaga, sebagai wujud kedalaman pengetahuan literasi, sastra dan budaya pengurus dan anggota komunitas yang harus terus menerus diusahakan guna mendukung tercapainya cita-cita

 

 

BAB II
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 2
PERUBAHAN
Perubahan Anggaran Rumah Tangga KL Emparano  dapat dilakukan dalam Rapat Pengurus Luar Biasa.


BAB III
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 3
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini dimuat dalam peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan khusus yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar  dan Anggaran Rumah Tangga KL Emparano.

 

Ditetapkan di    : Empang

Pada tanggal     : 1 Februari 2021

 

Ketua

 

 

 

 

MUHAMMAD THAMRIN

Sekretaris

 

 

 

 

SYAMSUN

 

Mengetahui :

Pendiri

 

 

 

 

MUHAMMAD THAMRIN




Share: